www.tribratanews.com - Bima. Kabag Banops Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar., menyebutkan, ketiganya adalah anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Benar ada penangkapan 3 tersangka tindak pidana terorisme di Bima, NTB, jaringan JAD,” jelas Kabag Banops Detasemen Khusus Densus 88 AT.
Dua dari tiga tersangka itu, lanjut Kabag Banops Detasemen Khusus Densus 88 AT, adalah mantan narapidana terorisme (napiter).
“Benar dua di antaranya eks napiter,” sambung Kabag Banops Detasemen Khusus Densus 88 AT.
Tiga tersangka teroris JAD yang ditangkap di Bima itu berinisial SO, AS, dan MA.
JAD merupakan salah satu dari tujuh kelompok terorisme yang diawasi pemerintah.
Sepanjang tahun 2020, Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 118 orang tersangka tindak pidana terorisme dari kelompok ini.
Sedangkan, di tahun 2024 ada 8 orang yang ditangkap. Kelompok militan ini dilaporkan memiliki keterkaitan dengan peristiwa pengeboman di Surabaya (Jawa Timur) tahun 2018 dan pengeboman di Gereja Makassar (Sulawesi Selatan) tahun 2021.
Kelompok ini berafiliasi dengan organisasi teroris ISIS.
Sumber : msn.com