Cegah Penyebaran Covid-19, Ribuan Kendaraan Diputar Balikkan Selama PSBB di Sumbar

13 May 2020 - 15:51 WIB
www.tribratanews.com-Padang. Selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumatera Barat (Sumbar), Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) sudah memutarbalikkan ribuan kendaraan ke daerah asal.

Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., menyebut 1.982 kendaraan yang terdiri dari 232 kendaraan umum, 763 mobil pribadi, dan 325 kendaraan roda dua sudah diputarbalikkan ke daerah asal.

Dari jumalah tersebut, sebanyak 1.320 dan yang kendaraan yang dilarang keluar dan 662 kendaraan dilarang masuk Sumbar. Untuk kendaraan yang dilarang keluar dari Sumbar sebanyak 123 kendaraan umum, 362 kendaraan pribadi, dan 213 kendaraan roda dua.

Dalam pelaksanaannya, ada kendaraan yang diperbolehkan masuk ke Sumbar, antara lain kendaraan pengangkut sembako, logistik, BBM, alat kesehatan, dan orang sakit yang dilengkapi surat serta tenaga medis sebagai pendamping di dalam kendaraan tersebut.

Hal tersebut sesuai dengan larangan pemerintah dan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 khusunya di Sumatera Barat.

” Kita akan terus perketat pemeriksaan di perbatasan sesuai aturan,” jelas Kabid.

Diketahui, Pemerintah Sumatera Barat telah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar hingga 29 Mei 2020. Seluruh kendaraan baik yang akan masuk maupun keluar dari Sumbar akan tetap diberhentikan dan disuruh putar balik salama masa PSBB.

(af/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment