Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Tak Mudik Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2022

12 December 2024 - 19:50 WIB
www.tribratanews.com – Palangka Raya. Menjelang perayaan Nataru, Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., mengimbau kepada seluruh masyarakat di Provinsi setempat untuk tidak mudik.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik atau menunda terlebih dahulu niat mudiknya, karena ini bertujuan untuk menjaga kesehatan kita bersama dari penyebaran wabah COVID-19," imbau Kapolda Kalteng melalui Direktur Lalu Lintas, Kombes. Pol. Rifki, S.H., S.I.K., Sabtu (11/12/2021).

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng menjelaskan, jajaran Polda Kalteng sangat siap mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru melalui Operasi Lilin Telabang 2021. Demi menyukseskan pengamanan Natal dan tahun baru sejumlah langkah strategis akan diambil Polda Kalteng, salah satunya memaksimalkan vaksinasi dan memupuk kesadaran warga, serta menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.

Hal tersebut dilakukan, agar mencegah prediksi adanya lonjakan kasus COVID-19 sehingga tidak akan terjadi, melalui upaya yang akan digalakkan. "Kita harus bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19 ini, lebih baik kita di rumah mengurangi aktivitas yang tidak penting demi kebaikan bersama. Walaupun mendesak harus melakukan perjalanan, silakan namun wajib menyiapkan semua syarat yang telah ditetapkan selama pandemi ini," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng juga menyebutkan, dalam hal tersebut pihaknya juga akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan cara humanis. "Kita semua berharap pada Nataru tahun ini, tidak ada gelombang baru penyebaran COVID-19. Maka dari itu kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk tetap di rumah, merayakan Nataru dengan bijak," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tim satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya hampir setiap hari melakukan pengawasan dan patroli mengecek kegiatan-kegiatan masyarakat, baik dilaksanakan di gedung maupun dalam gedung. Pengawasan itu dilakukan, guna mengontrol kegiatan berjalan sesuai prokes yang dianjurkan, sehingga tidak menjadi klaster baru di kemudian hari.

(fa/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment