Buat SIM Internasional Secara Daring, Berikut Penjelasan Kakorlantas Polri

16 July 2020 - 10:37 WIB
tribratanews.com- Jakarta. Berbagai kebijakan dan juga inovasi terus dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya dalam membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang sedang terjadi hampir diseluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.


Kali ini, inovasi yang dikeluarkan oleh Polri melalui Korlantas Polri yaitu kemudahan pembuatan SIM Internasional secara daring/ online. Hal tersbeut kembali disampaikan oleh Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H., saat memberikan keterangan di kantor NTMC Polri Jakarta, Rabu (15/7/20).


"Sebuah terobosan inovasi baru untuk pelayanan publik di korlantas kaitannya dengan pelayanan sim internasional di rumah saja. Jadi, masyarakat yang memohon SIM internasional cukup dengan aplikasi daftar sampai rumah nanti ada mekanismenya yang udah diatur langsung diterima oleh masyarakat," ungkap Kakorlantas Polri.


"Ini sebuah langkah terobosan di era adaptasi kebiasaan baru yang memang bertujuan untuk memutus COVID-19. Kami hindari kerumunan-kerumunan massa," lanjut Kakorlantas Polri.


Yuk kita cek, berikut tata cara membuat SIM Internasional secara daring/ online :

1. Akses web siminternasional.korlantas.tribratanews.com
2. Lakukan registrasi secara daring dengan mengisi kolom data diri dengan mengunggah foto SIM yang masih berlaku, KTP, Paspor, foto KITAP (khusus WNA), pasfoto dengan warna latar belakang putih dan foto tanda tangan.
3. Pilih cara pengambilan SIM internasional. (Pengambilan dapat diambil langsung di Kantor Pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri/ dikirim langsung ke alamat tertera melalui jasa pengiriman PT. Pos Indonesia (luar Jakarta) atau Mitra dari Gojek (Jakarta).


(rz/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment