Belum Diperluas, Ganjil Genap Masih Berlaku di 13 Kawasan

13 November 2024 - 12:00 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum memutuskan untuk memperluas titik ganjil genap (gage) di wilayah Jakarta.

"Kami sudah memutuskan bahwa sementara ini ganjil genap belum kita tambah dan masih berlaku di 13 kawasan," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (12/11/21).

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, alasan belum diperluasnya titik ganjil genap lantaran pihaknya masih melakukan pendataan terhadap 12 kawasan lainnya, apakah sudah dilengkapi dengan kamera ETLE atau belum.

"Sekarang kan yang sudah diberlakukan ada 13 kawasan, yang belum ada 12. Dari 12 kawasan tersebut sedang dikaji mana kawasan-kawasan yang sudah ada kamera ETLE-nya, nanti kalau ada perluasan, maka kita perluas ke titik yang ada kamera ETLE-nya. Tapi sementara ini hanya 13 kawasan saja dulu, belum ada penambahan," terang Dirlantas.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga menegaskan pihaknya masih menerapkan ganjil genap di tempat wisata sampai saat ini. Aturan gage di tempat wisata berlaku setiap Jumat-Minggu. "Sesuai dengan instruksi Mendagri ya," terangnya.

Berikut 13 kawasan yang menerapkan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta antara lain:

1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani.

Share this post

Sign in to leave a comment