Antisipasi Mudik Idul Adha, Polisi Sekat KM 31 Tol Cikampek

17 July 2024 - 10:25 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Polisi menerapkan titik penyekatan di KM 31 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yg berada di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai Hari Jumat (16/7) dini hari. Penyekatan dilakukan hingga 20 Juli 2024 mendatang bertujuan untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat jelang libur Idul Adha. “Mulai pukul 00.00 WIB 16 Juli 2021, kita mulai melakukan penyekatan di jalur tol KM 31, Cikarang," ungkap Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudi Antariksawan, Jumat (16/7/21).

Kombes Pol Rudi Antariksawan menyebut, lonjakan mobilitas masyarakat akan terjadi jelang libur Idul Adha. Maka dari itu, ia berharap agar penyekatan tersebut mampu menekan mobilitas masyarakat sekaligus menekan laju penyebaran Covid-19. “Sebagai bentuk antisipasi masyarakat yang akan keluar untuk memanfaatkan libur Idul Adha,” jelasnya.

Kabagops Korlantas Polri jugaa meminta kepada masyarakat diluar dari sektor esensial dan kritikal agar tetap di rumah dan tak melakukan perjalanan pada masa libur Idul Adha. Sebab, ia memastikan seluruh aparat akan langsung memutarbalikan kendaraan, sehingga masyarakat tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju Pulau Jawa. “Jika pelaku perjalanan tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan seperti surat hasil rapid antigen atau PCR dengan hasil negatif dan sertifikat vaksin serta STRP maka akan diputarbalikan,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono menjelaskan pihaknya kembali menambah titik penyekatan di sepanjang Jawa-Bali dalam rangka libur Idul Adha. Total terdapat 1.083 titik penyekatan yang dijaga aparat Kepolisian.

(bg/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment