Antisipasi Libur Panjang 28 Oktober-1 November 2020, Polda Jateng Siapkan Operasi Pengamanan dan Protokol Kesehatan

26 October 2020 - 09:36 WIB
www.tribratanews.com - Semarang. Polda Jateng bersama Kodam IV/Diponegoro dan Pemprov Jateng mulai mempersiapkan operasi pengamanan dan protokol kesehatan. Hal itu guna mengantisipasi libur panjang akhir pekan mulai 28 Oktober-1 November 2020.

Operasi difokuskan pada pemantauan dan pengamanan jalur serta objek wisata, dengan mendirikan posko pantau jalur dan pos bergerak di sejumlah jalan tol maupun pantura dan lokasi wisata yang diperkirakan dipadati masyarakat.

Kenaikan jumlah kendaraan yang masuk pada liburan Maulid Nabi Muhammad tahun 2020 diperkirakan naik 10 persen hingga 40 persen dari jumlah biasa. “Pos pantau tersebut didirikan untuk melihat kenaikan volume arus lalu lintas dan melakukan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kenaikan jumlah kendaraan. Untuk kewilayahan, kita berkoordinasi dengan kewilayahan (Polres). Kita lakukan pos bergerak, nanti kita mobile,” jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Sabtu (24/10/20).

Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, saat libur panjang nanti diperkirakan akan ada arus mudik, dimana masyarakat akan keluar Semarang ataupun yang masuk ke Jateng dari Jakarta dan Surabaya. “Libur panjang kita sudah mempersiapkan personil dalam rangka Operasi Zebra, diperkirakan libur panjang terjadi arus mudik ya,” jelasnya.

Kabid Humas menambahkan, selain soal pengamanan dan lalu-lintas, pihaknya juga akan fokus pada protokol kesehatan Covid-19. Semua kendaraan dan masyarakat yang masuk wilayah Jateng akan dicek penggunaan masker, jumlah penumpang di dalam kendaraan harus sesuai dengan protokol kesehatan yakni 50 persen dari kuota. Dalam kendaraan juga harus dilengkapai antiseptik atau hand sanitizer.

“Kita utamakan protokol kesehatan, mulai dari mengecek kendaraan, semua orang yang akan melintas baik di jalan tol maupun di jalan-jalan utama. Kita pastikan mereka menggunakan masker, menjaga jarak artinya di dalam kendaraan itu tidak boleh terlalu padat, kemudian tersedianya antiseptik di kendaraan itu,” jelas Kabid Humas.

Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menyampaikan, sesuai koordinasi antar instansi akan dilakukan rapid test secara sampling. Pelaksanaannya akan dikonsentrasikan di Gerbang Tol Kalikangkung. Selain di lokasi tersebut, pelaksanaan tes cepat Covid-19 juga dilakukan di sejumlah obyek wisata.

Secara nasional, pada 27-28 Oktober 2020 kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari arah barat, dilarang masuk tol. Mereka akan dibelokkan dari Cikarang Barat kemudian masuk lagi di Palimanan.

Hal itu berlaku sebaliknya pada 31 Oktober sampai 2 November 2020, kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari timur akan keluar dari Palimanan empat, dan masuk lagi di Tol Cikarang Barat.

Tidak ada pembatasan masuk di wilayah Provinsi Jateng saat libur panjang. Selain itu, tidak dipersyaratkan adanya surat hasil rapid test, ketika hendak masuk ke Jateng. Iskandar pun mengimbau agar para pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Jagalah kesehatan, jangan ciptakan klaster baru. Liburan boleh, tapi tetap terapkan protokol kesehatan. Jaga jarak dengan orang asing supaya tak ada klaster keluarga. Tetap sehat, liburan bisa dilakukan di rumah tidak harus keluar kota,” jelas Kabidhumas.

(bg/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment