Bareskrim Polri Musnahkan 341,6 Kg Sabu dan 51 Kg Ganja Sindikat Jaringan Internasional
15 April 2020 - 11:48
WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memimpin kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Sindikat Jaringan Internasional bertempat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
Adapun jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu, 341,6 kg sabu dan 51 kg ganja. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomon Siregar mengatakan bahwa dari enam kasus, sebanyak 29 tersangka berhasil diamankan.
Dari enam kasus tersebut, ratusan kilogram narkotika dimusnahkan dengan rincian, 158 kg sabu jaringan Afrika-Indonesia, 70 kg sabu Jaringan Malaysia-Medan-Jakarta, 59 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia, 37 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia, 17,6 kg sabu jaringan Pekanbaru-Lampung-Bandung-Jakarta, dan 51 kg ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta.
Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan wujud komitmen Polri untuk memberantas narkoba.
“Ini adalah rangkaian komitmen kami dalam memberantas narkoba, melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagaimana amanat UU,” ujar Jenderal Bintang Tiga tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Divisi Humas (Divhumas) Polri, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., Deputi Penindakan BNN, Irjen. Pol. Drs. Arman Depari, Ketua Pelaksana Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Komjen Pol. (Purn) Togar Sianipar, Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu dan Ninca Panjaitan serta jajaran Pejabat Umum (PJU) Bareskrim Polri.