Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
15 April 2020 - 11:49
WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faisal mengapresiasi upaya Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam keberhasilan mengungkap jaringan narkoba. Polda Sulsel telah berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran jaringan narkoba tingkat internasional.
Polda Sulsel juga melaksanakan press release dengan awak media, bertempat di Mapolda Sulsel, pada Senin (30/4), pukul 10.00 WITA. Adapun tersangka yang diamankan Polda Sulsel berjumlah dua orang. Kedua tersangka itu berinisial LK HS dan LK HW.
Para tersangka berhasil diciduk petugas bersama dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 150 butir di Medan, Sumatera Utara, pada 24 April yang lalu.
Kedua tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2, Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, kedua tersangka diancam dengan hukuman pasal 114 yakni 5-20 tahun serta ancaman hukum pasal 112 5-12 tahun.