Viral di Medsos, Polisi Tangani Kasus Dugaan Persekusi Terkait RM Padang

30 October 2024 - 22:30 WIB
Antaranews

Tribratanews.tribratanews.com - Cirebon. Polisi tangani dan menindaklanjuti dugaan persekusi terhadap pemilik sebuah rumah makan (RM) Padang di daerah itu yang belakangan viral di media sosial, agar bisa diselesaikan dengan baik.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) untuk mengklarifikasi insiden tersebut.

“Kami sudah meminta klarifikasi dan komunikasi dengan PRMPC untuk memastikan tidak ada tindakan intimidasi terhadap pedagang,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Rabu (30/10/24).

Dalam keterangannya ia mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, PRMPC menyampaikan bahwa peristiwa itu bukan tindakan persekusi, melainkan upaya silaturahmi untuk menanyakan alasan harga jual menu yang lebih rendah dibandingkan dengan harga pada RM Padang lainnya.

“PRMPC mengklarifikasi bahwa mereka hanya ingin bersilaturahmi dan menanyakan soal harga, bukan mempersoalkan secara berlebihan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya, juga meminta PRMPC untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pedagang.

Ia menekankan pentingnya memberikan kebebasan bagi pedagang dalam menentukan harga, terutama jika hal tersebut bermanfaat bagi masyarakat kecil.

“Kami imbau pedagang tetap diberikan kebebasan menetapkan harga sesuai kemampuannya, apalagi jika membantu masyarakat kecil,” jelasnya.

Sementara itu, Penasehat PRMPC, Erlinus Tahar, menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait insiden tersebut.

Erlinus Tahar, menyebutkan tindakan yang dilakukan PRMPC sebelumnya, bertujuan untuk menjaga keseragaman harga di kalangan pengusaha RM Padang di Cirebon, tanpa bermaksud persekusi.

“Pemanggilan ini tidak dalam konteks kriminal, tapi hanya klarifikasi untuk duduk perkaranya,” ungkapnya.

Ia menambahkan PRMPC merupakan paguyuban independen yang tidak berafiliasi dengan organisasi massa tertentu.

Mengenai video yang beredar, ia memastikan bahwa rekaman tersebut diunggah secara pribadi oleh anggota dan bukan pernyataan resmi dari PRMPC.

“Video yang viral bukan resmi dari kami, hanya saja ada anggota yang memvideokan dan mengunggah di akun pribadinya,” jelasnya.

Pihaknya berharap dengan adanya klarifikasi ini masyarakat dapat memahami tujuan mereka, dalam menjaga kualitas dan keberlangsungan usaha RM Padang di Cirebon.

(fa/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment