Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan TPPU pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Polri Catat Ada Kenaikan Angka Kejahatan periode 16-17 Juli 2023
"Pendalaman bersama tim dari PPATK dan penyidik Polri," jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri dilansir dari Beritasatu.com, Rabu (19/7/23).
Jenderal Bintang Satu itu juga menjelaskan bahwa hingga saat ini Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terkait dengan transaksi keuangan Panji Gumilang.
"Selanjutnya, apabila pendalaman itu telah rampung, akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," tutupnya.
(my/hn/um)