Tim Jatanras Polda Metro Jaya Amankan Tersangkan Pembunuhan di Pulai Pari

22 April 2024 - 19:15 WIB
diskursusnetwork.com

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang tersangka pembunuhan, NYP, berusia 28 tahun. Diketahui bahwa tersangka ditangkap pada Kamis, 18 April 2024, pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Senin (22/4/24).

Korban, seorang wanita berinisial RT berusia 35 tahun, ditemukan tewas di dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, NYP adalah seorang pelanggan korban. Saat ini, tersangka telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Polda Riau Gelar Halal Bihalal, 6 Kapolres Dapat Penghargaan Terbaik

"Pelaku pembunuhan sudah tertangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H.

Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 16.30 WIB. Mayat korban ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari. Korban mengenakan kaos lengan panjang berwarna hitam, celana jeans warna abu-abu, dan ciri khas lainnya termasuk anting berbentuk kupu-kupu.

Setengah dari tubuh korban terbungkus dalam kardus AC dan dililit dengan lakban. Leher korban juga terjerat lakban putih. Dari pemeriksaan awal, korban diduga kuat menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

Berdasarkan hasil identifikasi, Polisi menduga bahwa RR merupakan korban. Sementara ini, Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi belum memerinci kronologi pembunuhan korban.

(ri/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment