Tabrak Bocah 5 Tahun Hingga Tewas, Polisi Periksa Anggota DPRD Lampung

3 August 2023 - 13:15 WIB
Foto: Lampost.co

Tribratanews.tribratanews.com - Lampung. Kepolisian membenarkan bahwa sopir yang menabrak bocah berusia 5 tahun atas nama Muli Aisyah Inara, di Bandar Lampung hingga tewas, merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung bernama Okta Rijaya. Kasus tersebut pun masih didalami oleh polisi. Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, S.H., S.I.K., pun membenarkan identitas hal tersebut.

"Benar. Jadi dalam data kita itu pekerjaannya adalah swasta, setelah kita cek kembali nama tersebut di internet memang betul sopir itu merupakan anggota DPRD berinisial OR," jelas Kasat Lantas, Rabu (2/8/23).

Ia mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sudah dimintai keterangan awal usai terjadinya peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Empat Pelaku Tawuran yang Pakai Sajam dan Air Keras Diamankan Polisi di Tangerang Kota

"Sudah, sudah kami mintai keterangan awal tadi malam. Menurutnya, dia tidak mengetahui adanya anak kecil di pojok, jadi bisa dikatakan dia tidak hati-hati dalam berkendara," jelasnya lebih lanjut.

Pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi serta Okta Rijaya.

"Kami sudah menerima laporan, kemudian kami juga sudah melakukan penyelidikan serta mindik-mindik dan kita akan panggil saksi-saksi yang berada di TKP dan kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sopir itu," tambahnya.

(my/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment