Sungguh Tega, Polisi Selidiki Penyebab Kasus Ibu Membunuh Anak Kandungnya di Jatim

10 June 2023 - 20:30 WIB
Foto: Ilustrasi

Tribratanews.tribratanews.com - Jember. Polisi masih menyelidiki penyebab seorang ibu yang tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun di Desa Harjomulyo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Seorang ibu bernama Maimunah tega membunuh anak bungsunya NJ dengan cara melukai leher korban hingga meninggal dunia dan setelah melakukan tindakan tersebut, ibu korban berusaha bunuh diri dengan melukai leher dan tangannya sendiri, namun sang ibu berhasil diselamatkan dan dilarikan ke rumah sakit.

"Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kejadian tersebut dan penyebabnya masih diselidiki," ujar Kapolsek Sempolan, AKP M. Nai, dilansir Antaranews, Jumat (9/6/23).

Berdasarkan keterangan keluarga korban, lanjut dia, pelaku MN pernah mengalami depresi atau bertindak di luar nalar, namun hal tersebut sudah cukup lama dan tidak pernah kambuh lagi.

Baca Juga:  Perlu Diketahui, Inilah Penyakit yang Ditandai Dengan Berubah Warna Urine

"Mereka bilang seperti kesurupan, namun kami masih akan mendalami. Kasus itu akan ditangani langsung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember," ujarnya.

Ia menjelaskan kronologis kejadian terjadinya peristiwa tragis tersebut berawal korban dan pelaku tidur dalam satu kamar pada Kamis (8/6) malam, kemudian pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB ayah korban mendengar suara yang mencurigakan dan bergegas membuka kamar tidur yang ditempati anak dan istrinya.

"Kondisi kamar itu terkunci dan tidak ada jawaban saat diminta untuk membuka pintu, sehingga ayah korban membuka paksa pintu kamar dan mendapati korban yang merupakan putri bungsunya bersimbah darah dan istrinya juga mengalami luka," ujarnya.

Korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan ibunya langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalisat dan kini dirujuk kembali ke RSD dr Soebandi Jember untuk mendapatkan penanganan medis.

(fa/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment