Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polri menyatakan pihaknya telah melakukan penindakan 880 kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penindakan itu dilakukan oleh Satgas TPPO bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Dari kurun waktu satu pekan terakhir, penyidik menemukan satu kasus baru. Terakhir, pada 30 Oktober 2023 jumlah kasus hanya 789.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, hingga kini dari ratusan kasus yang ditangani itu, 1.060 tersangka sudah dibekuk.
Baca Juga: Sebanyak 5 Hektar Lahan Ganja Berhasil Ditemukan di Mandailing Natal
“Sedangkan jumlah korban yang berhasil diselamatkan mencapai 2.822 orang,” ungkap Karopenmas dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11/23).
Ia menuturkan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO. Terbanyak, yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) hingga mencapai 549 kasus.
Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 290. Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 9 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 72 kasus.
(ay/hn/nm)