Tribratanews.tribratanews.com - Polda Riau lakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru namun saat melakukan penggerebekan Polisi sempat dihadang oleh masyarakat sekitar, Minggu (28/4/24).
Tim Opsnal Subdit 3 Ditrenarkoba Polda Riau datang ke lokasi berawal setelah mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kota Pekanbaru.
"Dari tersangka pertama berhasil diamankan lima paket kecil sabu dan dari orang kedua berhasil diamankan 21 paket kecil diduga sabu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes. Pol. Dr. Manang Soebeti, SIK., M.Si.
Baca Juga: Hadiri Halal Bilhalal, Kapolri: NU Bagian Dari Keluarga Besar Polri
Hasil penghitungan total berat narkoba jenis sabu yang diamankan dari keduanya. Dari tangan AJ beratnya 3,43 gram dan dari tangan DS beratnya 0,77 gram.
"Keduanya diamankan oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli," ujar Kombes. Pol. Dr. Manang Soebeti.
Usai penangkapan dua terduga bandar tersebut, tim opsnal sempat dihadang beberapa warga setempat. Namun, akhirnya dapat diatasi.
"Beberapa warga sempat menghadang saat dua terduga bandar diamankan. Namun dapat di atasi," ujar Kombes. Pol. Dr. Manang Soebeti.
Setelah dibawa dari lokasi, dua terduga bandar sabu tersebut diarahkan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk melakukan tes urin.
"Hasil tes urin keduanya positif mengandung Met Amphetamin. Sehingga saat ini tim Opsnal melakukan interogasi untuk pengembangan jaringan keduanya," tutup Kombes. Pol. Dr. Manang Soebeti.
(ri/pr/nm)