Selama Minggu Kedua Januari 2022, Polda Sumsel Berhasil Amankan 56 Tersangka Terkait Kasus Narkoba

17 January 2022 - 10:53 WIB
www.tribratanews.com - Palembang. Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus menekan peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

Selama pekan kedua bulan Januari 2022, jajaran Polda Sumsel mampu mengungkap 41 kasus dengan mengamankan 56 tersangka dalam satu pekan terakhir ini.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan bahwa anggotanya bekerja keras untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

“Anggota kita terus bekerja keras untuk memastikan generasi muda kita aman dari jeratan barang haram tersebut, ” terang Perwira Menengah Polda Sumsel, Senin (17/01/22).

Kabid Humas Polda Jambi menjelaskan sebanyak 56 tersangka yang diamankan dalam Minggu kedua Januari 2022 ini terdiri dari satu orang bandar, 49 orang pengedar dan sisanya pemakai.

“Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita sendiri yakni sabu sebanyak 2,3 Kg, ganja 100.378,62 gram dan pil ekstasi sebanyak 1.444 butir,” tutup Kombes Pol. Supriadi.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment