Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Satu tersangka pengeroyokan Ade Armando bernama DUH yang sempat buron telah di tangkap polisi. tersangka di tangkap pada hari Rabu, (13/04/22).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si., mengatakan, hari ini dini hari pada pukul 02.30 WIB berhasil menangkap pelaku ketiga atas nama DUH, tersangka di tangkap di sebuah pondok pesantren Yayasan Al-Madad Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Pada kesempatan tersebut, kata Kabid Humas, penyedik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka atas keterlibatannya dalam pengeroyokan Ade Armando di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait dengan keterlibatan dengan kasus ini. Nanti kami sampaikan apa yang jadi motif termasuk kenapa ada di lokasi dia ditangkap," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, penyidik menetap enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Enam tersangka itu antara lain DUH, AP,AL, AM, KM dan MB.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman