Tribratanews.tribratanews.com - Sidoarjo. Seorang narapidana terorisme (napiter), Suherman Bin Abdul Rahman asal Merauke, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lapas Kelas IIA Sidoarjo.
"Suherman yang divonis menjalani hukuman pidana selama 3 tahun 6 bulan ini memilih momen ini sebagai wujud kesetiaannya kepada NKRI," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jatim Heni Yuwono dikutip dadi Antara, Senin (13/11/23).
Baca Juga: [Hoaks] Presiden Joko Widodo Jenguk Jessica Wongso di Penjara
Ia mengatakan, Suherman menyatakan berkomitmen untuk melepaskan baiat dari amir atau pemimpin kelompok jaringan organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan NKRI. Ia juga mengakui bahwa negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945 dan semboyan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam.
“Suherman menyatakan bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi lainnya serta menaati semua peraturan yang ada di dalam lapas," ujarnya.
Menurutnya, pria asal Merauke ini juga mengukir prestasi dengan menjadi juara 3 Lomba Pidato Kebangsaan yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
ay/pr/nm