Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Satgas Pangan Polri menetapkan 10 tersangka yang berasal dari wilayah Banten, Bekasi dan Jawa Barat terkait kasus distribusi beras Januari-Oktober 2023. Penetapan para tersangka dilakukan usai pihaknya memproses 10 laporan tentang kasus tersebut.
"Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan," ungkap Kasatgas Pangan Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dilansir dari laman pmjnews, Sabtu (7/10/23).
Baca Juga: Pemerintah Bakal Perketat Arus Barang Impor
Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka ini adalah dengan melakukan pengemasan ulang dan pengoplosan beras.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan untuk stok indikatif cadangan beras pemerintah berdasarkan data Bulog saat ini ada sebanyak 1,7 juta ton. Kemudian pada (4/10/23) juga sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton beras impor dari Vietnam. Jumlah beras sebanyak itu merupakan tindak lanjut impor beras oleh pemerintah tahun 2023 dengan total 2 juta ton.
(bg/pr/nm)