Polri Ringkus Kawanan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Lubuk Baja, 5 Pelaku Jadi Tersangka Buron

23 February 2022 - 01:59 WIB
www.tribratanews.com - Batam. Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang mengungkap kasus pencurian spesialis rumah kosong yang terjadi di Ruko Kwarta Karsa, Batam, Kepri, pada Kamis, 17 Februari 2022.

Empat orang pelaku berinisial SZ (34), IN (33), DD (39), dan LW (36) yang sudah diamankan, dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolsek Lubuk Baja, Selasa (22/2/22).

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan keempat pelaku beraksi bersama 5 rekannya yang lain. Mereka masuk ke dalam sebuah ruko yang ditinggal pemiliknya, dan menggasak barang-barang di dalamnya.

“Korban yang mengetahui barang-barang di dalam rukonya sudah hilang, langsung membuat laporan kepolisian,” jelas Kapolsek Lubuk Baja didampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba.

Polisi yang menerima laporan kemudian memulai penyelidikan. Keempat pelaku berhasil ditangkap di seputaran Pasar Angkasa pada hari Senin, 21 Februari 2022. Sementara 5 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Lubuk Baja menjelaskan akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta. Sedangkan para pelaku, terancam hukuman 7 tahun penjara karena melanggar pasal 363 ayat (1) Sub 4e dan 5e KUHPidana.

Kapolsek Lubuk Baja menyebut semua pelaku baru pertama kali melakukan aksinya dengan sasaran rumah kosong yang sudah lama tidak ditempati.

Mereka masuk dengan cara membongkar dan mengambil barang-barang yang bernilai uang.Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada apalagi menjelang hari raya, yang mana akan meningkatnya tindak pidana pencurian.

“Diimbau juga kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama hendaknya betul-betul memastikan keamanannya, dan menitipkan kepada tetangga atau kepada RT/RW setempat, atau jika perlu dipasang CCTV agar bisa dipantau dari jarak jauh,” jelasnya.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment