Tribratanews.tribratanews.com - Denpasar. Kepolisian berhasil menangkap tujuh orang pelaku jaringan narkoba negara Rusia dan Uzbekistan. Para pelaku terdiri dari enam orang WNA dan WNI. Selain narkoba, polisi juga menyita tiga pistol airsoft gun.
"Adapun yang saat ini sudah kami amankan adalah terduga pelaku sejumlah tujuh orang," jelas Wadirresnarkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo, S.I.K., M.H., Selasa (30/5/23).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria yang Pamerkan Alat Kemaluannya di Stasiun Bekasi
Para pelaku yang ditangkap yakni Azamat Babniyazov asal Uzbekistan, Sugiharto asal Indonesia, serta Khamidov Magomed, Komarov Denis, dan Romanov Denis asal Rusia. Kelimanya dihadirkan saat konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Bali. Sementara dua orang sisanya asal Uzbekistan berinisial YO dan MA tidak dihadirkan, karena keduanya telah diserahkan ke Imigrasi.
"Tujuh orang tersebut kami mengamankan di beberapa tempat. Ada empat kejadian perkara atau empat lokasi sehingga pada penanganan kasus yang kita tangani ini kami akan membagi menjadi empat laporan," jelasnya lebih lanjut.
Adapun jumlah total barang bukti yang disita saat penangkapkan tersebut yaitu ganja 1.818,63 gram neto, hasis 203.9 gram neto, kokain 60.88 gram neto, nazwar 994 gram neto dan 3 pucuk airsoft gun. Harga barang bukti keseluruhan mencapai Rp 887.558.000.
(my/pr/um)