Polri dan Polisi Malaysia Berhasil Selamatkan 18 WNI Korban TPPO

21 June 2023 - 07:15 WIB
Foto: Divisi Humas Polri

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polisi berhasil menyelamatkan 18 warga negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Jadi pada Selasa (12/6/23), lokasinya di sebuah ruko di Kajang, Kuala Lumpur, berdasarkan laporan dari Polda Sumbar dan koordinasi dengan Dirkrimum Polda Sumbar, Atpol, dan staf konsuler telah melakukan penyelamatan para PMI korban TPPO yang berjumlah 18 orang yang berada pada sebuah kios milik WNI asal Sumbar," jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (20/6/23).

Dari 18 orang itu, 12 di antaranya sudah dibawa ke KBRI. Sementara sisanya sedang mengambil barang dari lokasi penampungan.

Baca Juga:  Polisi Tingkatkan Status Perkara Dugaan Kebocoran Data Kementerian ESDM

Berdasarkan pemeriksaan terhadap para korban, mereka telah bekerja selama kurang lebih enam bulan tanpa digaji. "Tanpa gaji atau upah, tidak sesuai dengan kerja yang mereka lakukan di kilang atau pabrik," jelas Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, dalam upaya penyelamatan tersebut, polisi setempat harus berhadapan dengan para preman yang mengaku sebagai agen yang mempekerjakan belasan WNI itu.

"Namun, dengan strategi dan diplomasi yang keras, para korban tersebut dapat diselamatkan ke kendaraan milik KBRI Kuala Lumpur. Saat ini para korban sudah dalam kondisi selamat dan aman serta dipindahkan ke shelter KBRI dan IKMA," tutup Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

(ndt/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment