Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polisi memburu seorang pria berinisial AP (44) lantaran diduga memperkosa anak tirinya berinisial AS (17) hingga hamil di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh membenarkan adanya peristiwa tersebut yang saat ini sudah ada laporan polisinya.
“Benar ada kejadiannya dan sudah ada laporannya,” ujar AKBP Iverson dikutip dari PMJ News, Sabtu (10/6/23).
Baca Juga: Antisipasi TPPO, Polisi Perketat Pengawasan Jalur Tikus Perbatasan RI-PNG
Ia menyebutkan, bahwa saat ini pelaku tengah melacak keberadaan dari pelaku. Korban disebutkan juga kini sudah melahirkan sebab ketika laporan dibuat tengah hamil 7 bulan.
“Jadi kalo ditarik mundur ketika dia melapor Maret kurang lebih udah hamil 7 bulan,” jelasnya.
“Saat ini kami sedang mengejar pelaku, secepatnya kami tangkap,” imbuhnya.
(sy/hn/um)