Tribratanews.tribratanews.com - Jayapura. Kepolisian Daerah (Polda) Papua kembali memperketat pengawasan jalur tikus pada beberapa titik di wilayah perbatasan RI-PNG dalam rangka penanggulangan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai bentuk tindak lanjut dari Kapolri beberapa waktu lalu.
Wakapolda Papua, Brigjen. Pol. Ramdani Hidayat, S.H., mengatakan untuk itu pihaknya juga bakal intens melakukan koordinasi terkait pengamanan di wilayah perbatasan tersebut.
“Pada Kamis (8/6) kami melakukan kunjungan ke wilayah perbatasan dan memperkuat koordinasi guna memberantas perdagangan manusia,” jelasnya, seperti dilansir Antaranews, Jumat (9/6/23).
Baca Juga: Polres Indramayu Tetapkan Tiga Orang Tersangka dalam Kasus TPPO
Brigjen. Pol. Ramdani Hidayat mengatakan pada kunjungan tersebut pihaknya menyampaikan bakal menempatkan personel di titik jalan tikus yang sering dilalui dan dari Dit Samapta akan menyiapkan anjing pelacak untuk mengetahui jika ada barang terlarang yang dibawa.
“Terkait anjing pelacak Dit Samapta Polda Papua akan menyiapkan, jika tidak bisa menetap di sini maka datangkan dari Polda setiap hari perlintasan,” jelas Brigjen. Pol. Ramdani Hidayat.
Ia menjelaskan pihaknya akan menyediakan dua anjing pelacak di mana disesuaikan dengan jam perlintasan yakni dari pukul 08:00 Waktu Indonesia Timur (WIT) hingga 16.00 WIT.
(fa/hn/um)