Polres Metro Jakarta Utara Bakal Periksa Korban KDRT di Cilincing

29 August 2024 - 19:40 WIB
Ilustrasi

Tribratanews.tribratanews.com - Cilincing. Polres Metro Jakarta Utara melalui Kanit PPA, AKP Girhat Sijabat akan segara memanggil Korban kekerasan rumah tangga berinisial NH untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang baru masuk.

"Itu baru laporan, nanti kita undang dulu korbanya untuk melakukan klarifikasi," ungkap AKP Girhat Sijabat

AKP Girhat Sijabat mengungkapkan bahwa NH dianiaya oleh suaminya, Wakidi, yang melemparkan handphone ke wajahnya dan memukulnya sebanyak dua kali. Menurut NH, kekerasan yang dialaminya kali ini merupakan yang paling parah


"Yang ini sih sekarang (parah) sampai aku dapat luka jahitan dan berdarah-darah," jelas Korban

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara menjelaskan bahwa KDRT ini terjadi setelah Wakidi tertangkap menggandeng wanita lain saat berkunjung ke sebuah kafe di Cilincing. Ketika NH menegur, Wakidi marah dan langsung memukulinya di depan kedua orangtuanya. NH akhirnya melaporkan tindakan suaminya ke Polres Metro Jakarta Utara

(pt/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment