Polres Jaksel Hancurkan Barang Bukti Narkoba dari 324 Kasus

25 May 2023 - 18:00 WIB
Foto: PMJNews

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkoba dari pengungkapan sejumlah kasus. Pemusnahan digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/5/23) lalu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang diamankan tersebut didapat dari pengungkapan ratusan kasus.

Baca Juga:  Polres Jakbar Musnahkan 272 Kg Sabu dan 2,2 Kg Ganja

"Kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkotika, psikotropika, senjata sajam, dan barang bukti lainnya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Kompol Achmad Ardhy, Kamis (22/5/23).

Dilansir dari PMJNews.com, barang bukti yang dimusnahkan dihimpun dari total 324 kasus. Dimana terdiri dari kasus sabu dari 114 perkara, ganja 85 dari perkara, hingga tembakau sintetis

"Metamfetamina 114 perkara 1,5 Kg, heroin satu perkara 19,6 gram, tablet 7 perkara 2.355 butir atau 457,14 gram, ganja 85 perkara 12 Kg, gorila 23 perkara 1,3 Kg, handphone 93 perkara 250 buah, senjata tajam satu perkara 1 buah," tutupnya.

(as/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment