Tribratanews.tribratanews.com - Polda Metro Jaya menetapkan seorang pria tersangka kasus pembunuhan perempuan berinisial AYR (26) yang jasadnya ditemukan di Kolong Tol Becakayu, Bekasi. Terduga pelaku berinisial R ditangkap penyidik di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur.
"Kami sudah mengamankan R sebagai pelaku yang membuang korban di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Jatibening, wilayah Sumber Artha, Kota Bekasi. Pelaku ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., Rabu (19/10/22).
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Remaja di Deli Serdang
Dirreskrimum Polda Metro menjelaskan, penyidik masih meminta keterangan pria berinisial R untuk menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain, terkait dengan penemuan jasad diduga korban pembunuhan tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku pembunuhan tersebut diduga lebih dari satu orang,” papar Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.
Semenatara itu, saksi bernama Dian (35) menceritakan, jasad korban pertama kali ditemukan ketika seorang penjaga warung sedang mencari gelas kopi bekas bungkusan plastik di TKP. Dia ketakutan dan langsung nemuin saya," tegas Dian di lokasi kejadian, dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/10/22).
(as/hn/um)