Polisi Segel Kafe di Senopati Usai Temukan Ekstasi dan Happy Five

19 November 2023 - 22:30 WIB
Foto : VOI.id

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan pil ekstasi dan Happy Five di kafe KLOUD Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel). Temuan itu membuat kafe tersebut dipasangi garis polisi.

Penemuan tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri bersama tim dari Bea Cukai di dua kafe di Senopati. Minggu (19/11).

"Iya betul. Penindakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan. Satu aja (disegel) yang ada ekstasinya, KLOUD," ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., Minggu (19/11/2023).

Baca Juga: Peduli Sesama, Polisi Laksanakan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Mojo, Kediri

Dalam penggerebekan tersebut Bareskrim Polri bersama tim bea cukai juga mengamankan tiga orang bersama barang bukti dan salah satu artis berinsial N juga tertangkap menggunakan obat obatan terlarang tersebut.

"Iya, ada ekstasi 8 butir, Happy Five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan," tambah Brigjen. Pol Mukti Juharsa.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri itu mengatakan barang bukti yang ditemukan itu telah dibuang. Polisi kini sedang mengecek CCTV untuk mengetahui pemiliknya.

(as/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment