Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polisi menyatakan bahwa KTD (22) yang melakukan ilegal akses ke akun google bisnis Polsek Setiabudi adalah pemain lama. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka pernah melakukan peretasan call center bank hingga Traveloka.
"Pemain lama, sudah banyak kejahatan yang sudah tersangka lakukan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/9/24).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary menambahkan, tersangka ini diduga bagian dari sindikat peretasan akun google bisnis. Hingga kini, penyidik masih mendalami komplotan tersebut.
“Dari hasil penggalian nomor yang dilakukan oleh pelaku untuk bekerja, maka beberapa Google bisnis informasi yang diubah antara lain ya Polsek Setiabudi, Polsek Pasar Minggu, call center FIF Astra, call center pinjam duit, call center Traveloka, call center Mega Auto Finance, call center Agoda, call center Link Aja, call center Mandiri, call center BRI, call center City Bank, call center BNI, dan call center Bank Permata,” jelasnya.
Ia pun mengimbau agar berhati-hati agar tidak lagi masyarakat menjadi korban.
(ay/hn/nm)