Tribratanews.tribratanews.com - Bogor. Kepolisian berhasil meringkus pria berinisial YP (42), usai menabrakkan dua mobil secara membabi buta di sekitar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor. Polisi mengungkap, aksi tersebut dilakukan YP karena faktor ketersinggungan dan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa YP diringkus 1x24 jam setelah kejadian pada Selasa (25/7/23). Polisi juga menyita senjata tajam milik pelaku, yang tadinya akan digunakan untuk melukai dua korban pemilik mobil berinisial KC dan GAC. Sebelum kejadian antara pelaku dan korban terdapat miskomunikasi dan ketersinggungan di grup WhatsApp. Di mana ketiganya berada dalam komunitas mobil yang sama, dan pelaku diejek untuk balapan.
“Setelah melakukan pemeriksaan kepada tersangka bahwa ini disebabkan oleh miskomunikasi dan terpengaruh akibat minuman beralkohol,” jelas Kapolres Bogor, Senin (31/7/23).
Baca Juga: Satuan Brimob Polda Kaltim Gelar Pengecekan Peralatan Dan Perlengkapan Guna Kesiapan Dalam Bertugas
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dan korban sudah saling mengenal dalam waktu lama. Namun, karena dipengaruhi minuman keras dan faktor ketersinggungan, pelaku yang tak terkontrol tega menabrakkan dua mobil rekannya hingga mengalami kerusakan.
Tak hanya itu, salah seorang korban juga sempat memasang alat strobo di mobil pelaku. Hingga pelaku memintanya untuk melepas alat tersebut dari mobilnya.
“Untuk pasal yang kita terapkan yakni pasal 406 KUHP 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan,” tutup Kapolres.
(my/hn/nm)