Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polisi berhasil meringkus dua dari tiga tersangka pelaku perampokan terhadap sebuah minimarket yang terjadi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, bulan lalu. Sedangkan satu pelakunya sedang dalam pencarian anggota polisi.
"Tersangka yang berhasil kami amankan, yakni berinisial KA (28 tahun), PR (27)," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Jakarta, dilansir dari antaranres, Senin (20/11/23).
Baca Juga: Kapolda Kaltara Pastikan Netralitas Dalam Pemilu Hal Utama
AKBP Bintoro juga mengungkapkan bahwa terdapat fakta perampokan terjadi pada Senin, 23 Oktober 2023 dinihari itu merupakan otak dari aksi perampokan ipul yang mengajak kedua temannya KA dan PR untuk merampok sebuah minimarket di Karang Tengah di Cilandak dengan membawa senjata tajam dan menodongkannya ke dua karyawan minimarket yang berada di kasir.
"Pelaku mengancam untuk membuka brangkas dan dari situ mereka membawa uang sebesar Rp12 juta. Mereka membaginya masing-masing Rp750 ribu dan sisanya digunakan untuk minum-minuman keras," jelas Kasat Reskrim Polda Metro Jakarta Selatan.
Tidak hanya merampok uang dari minimarket, ketiga pelaku tersebut membawa lari dua buah telepon seluler (ponsel) milik penjaga kasir. Polisi masih mendalami kasus tersebut dan meminta Ipul untuk segera menyerahkan diri.
"Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 dengan ancaman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara," tutup AKBP Bintoro.
(pt/pr/nm)