Polisi Ringkus 5 Sindikat Pembobol ATM di Palembang

6 October 2023 - 19:30 WIB
Foto: Dok. Polrestabes Palembang

Tribratanews.tribratanews.com - Banyuwangi. Polrestabes Palembang berhasil mengungkap sindikat pembobol ATM yang telah lama menjadi ancaman bagi keamanan finansial di wilayah ini. Dalam operasi yang dilakukan oleh tim kepolisian, 5 pelaku utama berhasil ditangkap, dan barang bukti yang signifikan berhasil disita, Kamis (5/10/23).

Sindikat pembobol ATM ini telah beroperasi di Palembang dan sekitarnya selama beberapa bulan terakhir, menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi masyarakat. Dalam upaya memberantas kejahatan ini, Polrestabes Palembang membentuk tim khusus yang melakukan penyelidikan secara intensif.

"Dengan berhasilnya penangkapan 5 pelaku pembobol ATM ini, kami harap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di wilayah Palembang untuk mencegah aksi kriminal yang merugikan masyarakat," ujar Kapolrestabes Palembang.

Baca Juga:  Polisi Amankan 34 Pelaku Karhutla di Riau Selama Januari-September

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kegiatan kriminal ini. Barang bukti tersebut meliputi alat-alat yang digunakan untuk membobol ATM, sejumlah uang tunai hasil kejahatan, serta dokumen-dokumen yang membuktikan keterlibatan sindikat dalam kegiatan ilegal ini.

Polrestabes Palembang akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan anggota sindikat pembobol ATM ini. Masyarakat Palembang diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan yang terkait dengan pemakaian ATM kepada pihak berwajib.

Polrestabes Palembang menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah ini. Polisi akan terus melakukan patroli rutin dan meningkatkan kerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kejahatan. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas finansial dan keamanan masyarakat Palembang.

(rd/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment