Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polisi telah memeriksa saksi baru berinisial APA dalam kasus penganiayaan yang dilakukan MDS, anak laki-laki pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
"Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AG," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., dilansir dari laman antaranews di Jakarta, Jumat (24/2/23).
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Istri Ke Laut dari Atas Kapal
Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan saksi APA ini meneruskan dugaan perbuatan tidak baik dengan menyampaikan kepada tersangka MDS yang notabene merupakan teman dekat AG. Kemudian MDS mengonfirmasi kepada AG, setelah diduga dibenarkan itulah yang membuat tersangka emosi dan mengajak korban D untuk bertemu.
"Setelah AG mengonfirmasi, akhirnya tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S untuk menemui korban. Lalu, MDS, S, dan AG bersama-sama mendatangi lokasi korban yang saat itu berada di rumah temannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan alasan mengembalikan kartu pelajar korban," jelas Kapolres.
Diketahui, Kepolisian telah menetapkan MDS dan S menjadi tersangka dan ditahan atas kasus dugaan kekerasan terhadap korban. MDS dan S melakukan aksi penganiayaan dalam keadaan sadar berdasarkan hasil tes urine yang negatif narkoba. Kemudian berdasarkan dua alat bukti yang disita Kepolisian, tersangka disangkakan melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap D.
(bg/af/pr/um)