Tribratanews.tribratanews.com - Medan. Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kematian mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU), Mahira Dinabila yang diduga banyak kejanggalan. Hingga kini, polisi telah memintai keterangan 14 orang saksi untuk mendalami kasus itu.
"Sudah 14 orang saksi yang dimintai keterangan. Masih penyelidikan ," jelas Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, S. H., M.H., dilansir dari CNNIndonesia, Sabtu (20/5/23).
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Empat Pelaku Pencurian Motor di Bekasi
Makam Mahira Dinabila yang berada di pekuburan muslim Perumahan Mandala, Jalan Kenanga Raya, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang telah dibongkar pada 13 Mei 2023 dalam rangka untuk keperluan otopsi.
"Belum keluar hasilnya," tutup Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, Mahira Dinabila ditemukan tewas di kediamannya di Kompleks Rivera, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara pada Rabu (3/5). Saat ditemukan, jasad perempuan berusia 18 tahun itu sudah membusuk dengan kepala tinggal tengkorak dan rambut terbakar.
(my/pr/um)