Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polisi menyatakan bahwa kasus penyalahgunaan data pribadi pelamar konter ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC) tidak diketahui pemilik toko.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes. Pol. Nicholas Ary Lilypali menjelaskan, penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman. Namun, tidak ditemukan adanya sindikat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Polri Kerahkan Ribuan Personel Kawal Unjuk Rasa BEM SI
“Sampai saat ini hasil lidik belum terindikasi sindikat ya,” jelas Kapolres saat dikonfirmasi, Senin (22/7/24).
Ia mengungkapkan, pekan ini penyidik akan memanggil pihak terlapor. Dalam kasus ini, terlapor adalah R yang statusnya sudah sebagai mantan karyawan toko ponsel tersebut.
“Minggu ini (R dipanggil),” ungkapnya.
(ay/pr/nm)