Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Penyidik Kepolisian menyatakan tetap akan memproses laporan terhadap Rocky Gerung (RG) atas dugaan tindak pidana ITE. Proses tetap berjalan meskipun terdapat pelapor yang mencabut laporannya.
"Penyidikan tetap jalan," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Kapolda Duga Pengungsi Rohingya Sengaja Dibiarkan Lolos ke Indonesia Lewat Aceh
Menurut Karopenmas, terdapat 26 laporan yang masuk ke Bareskrim Polri dan polda jajaran. Namun, hanya sedikit yang dinyatakan dicabut.
"Penyidik juga memiliki alasan ini tetap berjalan karena ini bukan delik aduan," ujar Karopenmas.
Diketahui, pelaporan RG atas ucapan kasarnya mengenai Presiden Jokowi.
(ay/hn/nm)