Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan 47 dari 97 pertanyaan telah dijawab RG dalam pemeriksaan hari ini (6/9/23). Pemeriksaan RG dilakukan terkait dugaan penghasutan.
“Telah memberikan 47 dari 97 pertanyaan, kemudian hasil sementara masih melaksanakan proses-proses dari penyelidikan,” ungkap Direktur Tipidum Brigjen. Pol. Djuhandani, Rabu (6/9/23).
Baca Juga: Pelaku Pencurian Sawit Bersyukur Kasus Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menurut Direktur, setelah pemeriksaan ini akan dilihat lebih lanjut sejauh mana hasil penyelidikan yang telah didapat.
“Apabila ada hal yang disangkal kepada Sdr. RG pastinya akan kami buktikan yang disangkal tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan Direktur, penyidik sendiri telah menerima 26 laporan polisi. Kemudian, sejauh ini sudah 73 saksi dan 13 ahli dilakukan pemeriksaan.
(ay/hn/nm)