Polisi Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap Tiga Bulan di Surabaya

22 March 2023 - 21:00 WIB
Dok. Polda Jatim

Tribratanews.tribratanews.com - Surabaya. Polda Jatim memusnahkan ribuan kilogram barang bukti narkoba dan minuman keras hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan yakni bulan Januari hingga 21 Maret 2023.

Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Dr. Drs. Toni Harmanto, M.H., mengatakan, sejak bulan Januari 2023 pihaknya beserta Polres jajaran telah mengungkap sebanyak 1.242 kasus dan menangkap 1.530 tersangka.

Baca juga : Polisi Rampungkan Autopsi Jenazah Tiga TKA Tewas di Kotabaru

"Pengungkapan 1.242 kasus jumlah tersangka mencapai 1.530 orang. Adapun barang bukti meliputi ganja 50 kg, sabu-sabu 61 kg, dan ekstasi 17.774 butir, serta pil dobel L sebanyak 9.262.494 butir," ujar Kapolda Jatim dikutip dari Antaranews.com, Selasa (21/3/23).

Pada periode yang sama, Polda Jatim menyita sebanyak 26.500 botol minuman keras. Menurut Kapolda pengungkapan ini gencar dilakukan menjelang bulan Ramadhan dan terus dilaksanakan hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Ini adalah langkah-langkah dari Kepolisian yang diciptakan untuk mengamankan situasi kondisi menjelang Ramadhan dan aktivitas ini akan ditingkatkan sampai Hari Raya Idul Fitri," jelas Jenderal Bintang Dua tersebut.

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes. Pol. Arie Ardian Rishadi, S.I.K., mengatakan, pada periode tersebut pengungkapan paling menonjol dilakukan oleh Polrestabes Surabaya.

"Pengungkapan paling banyak dilakukan oleh Polrestabes Surabaya dengan 23 kg sabu jaringan Sumatera. Barang ini disita di Pasar Turi bersama dua tersangka," ujar Dirresnarkoba.

Tim gabungan yang terdiri atas Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya juga mengungkap peredaran ganja seberat 19 kg jaringan Lampung, dengan menangkap satu tersangka.

"Selain itu, kami juga melakukan pengungkapan 5 kg sabu, kerja sama dengan Bea Cukai. Kami juga mengamankan 6.300.000 pil koplo saat dikirim menggunakan mobil," tuturnya.

Sementara itu, dalam periode yang sama, Polresta Sidoarjo mengamankan 3,6 kg sabu dan 5.000 ekstasi.

(sy/af/hn/um)

in Hukum
# hukum

Share this post

Sign in to leave a comment