Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polisi menyatakan bahwa tersangka Firli Bahuri (FB) belum hadir di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik. Hingga saat ini, penyidik masih menunggu kehadiran purnawirawan Polri tersebut.
Penyidik sendiri menjadwalkan yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Atasi Hoaks Pada Pemilu 2024, Satgas Humas OMB Kapuas Polda Kalbar Gelar Sosialisasi
"Belum hadir," ungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipikor) Bareskrim Polri Kombes. Pol. Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Senin (26/2/24).
Wadir pun mengimbau agar Firli bersikap kooperatif. Sebab, panggilan hari ini merupakan kedua kalinya usai eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mangkir pada 6 Februari 2024.
"Kita berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara," jelasnya.
(ay/pr/nm)