Tribratanews.tribratanews.com - Semarang. Polrestabes Semarang menyelidiki kematian tidak wajar bayi berusia 3 bulan yang dirawat di salah satu panti asuhan wilayah Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan bahwa petugas membongkar kembali makam bayi yang tidak wajar tersebut untuk keperluan autopsi.
"Kami melakukan ekshumasi atas persetujuan orang tua korban," jelasnya, dilansir dari Antaranews, Senin (12/02/24).
Baca Juga: Polisi Jelaskan Detik-Detik D Dibunuh di Kolam Renang
Dalam keterangannya ia menyebutkan bahwa penyelidikan tersebut bermula dari laporan ibu bayi tersebut. Bayi nahas tersebut dititipkan di panti asuhan karena kedua orang tuanya bercerai.
Ia mengungkapkan jenazah korban sudah dimakamkan pada hari Minggu (11/2), serta penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Selain itu, ia mengatakan penyidik masih mendalami informasi dugaan permintaan pimpinan yayasan panti asuhan agar korban segera dimakamkan.
"Penyidik masih menunggu hasil autopsi dari RSUP dr. Kariadi Semarang untuk mengetahui penyebab kematian," jelasnya.
(fa/hn/nm)