Polisi Lakukan Pengejaran Pelaku Penikaman Anggota Polda Sultra di Kendari

12 June 2023 - 16:06 WIB
Foto: CNN

Tribratanews.tribratanews.com - Kendari. Polisi terus mengejar terduga pelaku yang melakukan penikaman terhadap seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara berinisial Bripda YM pada Minggu pagi.

"Saat ini kami masih mengejar pelaku, masih lidik (diselidiki)," ujar Kabid Propam Polda Sultra, Kombes. Pol. Mochammad Sholeh, S.I.K., S.H., dilansir Antaranews, Minggu (11/6/23).

Diketahui, seorang anggota Polri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berinisial YM dengan pangkat Brigadir Polisi Dua, ditikam oleh orang tak dikenal pada Minggu (11/6) pagi sekitar pukul 05.00 Wita. Peristiwa tersebut terjadi di dekat salah satu hotel di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Kendari Barat, Kota Kendari. Saat itu korban bersama temannya yang juga anggota Polri Bripda AF.

Kombes. Pol. Mochammad Sholeh mengungkapkan kasus penikaman terhadap anggota Polri yang berdinas di Mapolda Sultra itu berawal dari cekcok dengan tukang parkir di daerah itu. "Info awal (korban Bripda YM terlibat cekcok mulut) dengan tukang parkir," ujarnya.

Baca Juga:  Polri Ungkap Fakta Soal Narkoba di UNM, Bukan Bungker tetapi Brankas

Lalu Bripda YM mendapat tikaman senjata tajam pada bagian perutnya hingga tersungkur. Korban kemudian dibawa oleh temannya sesama anggota Polri ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.

Lebih lanjut, Kombes. Pol. Mochammad Sholeh mengungkapkan saat ini kondisi korban dalam keadaan stabil dan sudah membaik.  "Tidak kritis, anggota dalam keadaan sehat dan stabil, sudah dilakukan penanganan oleh dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari," jelasnya.

Propam Polda Sultra bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kasus penikaman yang menimpa anggota Samapta Polda Sultra tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Kapolresta Kendari, Kombes. Pol. Muhammad Eka Fathurrahman, S.I.K., mengatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra. "Laporannya ke SPKT Polda. (Kasus ini) akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Sultra," ujarnya.

(fa/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment