Tribratanews.tribratanews.com - Makassar. Kepolisian mengungkap fakta baru terkait penemuan narkoba yang ditemukan di UNM, Makassar. Fakta yang dimaksud terkait barang bukti yaitu ditemukan di UNM merupakan brankas, bukan bunker seperti pernyataan awal.
Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM bukan bunker, melainkan brankas yang ditanam ke dalam lubang.
"Yang ada brankas, bukan bunker," jelas Kapolda Sulsel, dilansir dari Jpnn.com, Minggu (11/6/23).
Baca Juga: Satgas Covid-19 Bolehkan Warga Tak Pakai Masker di Transportasi Umum
Jenderal Bintang Dua itu menjelaskan bahwa brankas tersebut ditanam di dalam sebuah lubang dengan ukuran 40cm x 40cm. Kemudian ditutup dengan terali besi dan tegel.
"Brankas ini ukuran panjangnya 35cm, lebar 25cm, tinggi 25cm," jelasnya lebih lanjut.
Di dalam brankas tersebut, terdapat sabu-sabu sekitar 700 gram dan buku catatan penjualan narkotika.
(my/hn/um)