Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya mempersilakan warga untuk melapor jika merasa dirugikan atas dugaan penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk salah satu calon kepala daerah. Hal itu pun viral di media sosial.
"Polda Metro Jaya berkomunikasi dengan stakeholder, bekerja sama, silakan apabila ada yang merasa dirugikan membuat laporan ke instansi terkait," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Jumat (16/8/24).
Menurut Kabid Humas, penyidik nanti dipastikan bakal menindaklanjuti laporan polisi yang masuk.
Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada akan penggunaan data pribadi. Apabila ada perbuatan pidana dalam penyalahgunaan data pribadi seseorang, polisi menegaskan bakal menindaklanjutinya.
"Apabila ada yang dirugikan secara pidana, dapat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya atau menghubungi 110. Itu call center gratis yang bisa cepat direspon oleh petugas kami," ujarnya.
(ay/hn/nm)