Polda Kalbar Bekuk Enam Tersangka Narkoba Asal Malaysia

16 August 2024 - 18:00 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menangkap enam tersangka jaringan narkoba internasional dengan barang bukti 19,9 kilogram sabu dan 22.228 butir ekstasi.

"Operasi ini mengungkap hubungan erat antara para pelaku dengan sindikat narkotika Fredy Pratama yang beroperasi di tingkat internasional," jelas Kabid Humas Polda Kalbar Kombes. Pol. Raden Petit Wijaya dikutip dari Antara, Jumat (16/8/24).

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima polisi pada Sabtu (20/7/24) mengenai penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Kemudian, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar segera melakukan penyelidikan intensif yang mengarah kepada empat kurir, yakni MK, ML, JK, dan YM.

Tim Ditresnarkoba pun berhasil menangkap keempat kurir tersebut di Pontianak. Mereka ditangkap di basement Hotel Aston Pontianak dan Ayani Mega Mall, dengan barang bukti berupa sabu serta ekstasi yang disembunyikan di dalam tas ransel.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 19,9 kilogram sabu dan lebih dari 22.000 butir ekstasi," ujarnya.

Saat dilakukan pengembangan, penyidik akhirnya menangkap HB di parkiran A Yani Mega Mall saat sedang memindahkan tiga tas berisi narkotika. Lalu, YD ditangkap di Bandung dan diduga sebagai orang yang menginstruksikan HB untuk mengambil barang tersebut di Pontianak.

Narkotika tersebut, ujarnya, akan dibawa ke Bandung untuk diedarkan di berbagai tempat hiburan malam. Mereka pun mengaku telah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali.

Jaringan ini menggunakan aplikasi khusus untuk berkomunikasi dan memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional Fredy Pratama. Puluhan rekening yang diduga digunakan oleh jaringan ini untuk mendukung operasi mereka pun dibekukan.

"Kasus ini masih terus dikembangkan di beberapa provinsi lain, termasuk Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, guna mengungkap lebih jauh jaringan distribusi narkotika yang melibatkan sindikat internasional ini," ungkapnya.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment