Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., mengatakan, sosok perempuan korban mutilasi yang terindikasi bernama Angela Hindriati (54) diduga dibunuh sekitar bulan November 2021.
“Selama rentang waktu awal korban dibunuh hingga ditemukan pada bulan Desember 2022, jenazah disimpan di TKP atau kos-kosan milik tersangka bernama M. Ecky Listiantho (34). Waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP,” ungkap Kombes Pol. Hengki Haryadi dikutip dari pmjnews.com, Jumat (6/1/23).
Baca juga : Polisi Fokus Identifikasi Mayat Wanita Korban Mutilasi di Bekasi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap identitas dari jenazah korban perempuan dimutilasi yang ditemukan di kos-kosan di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Mengindikasikan bahwa korban adalah firmed, atas nama Angela Hindriati (54),” jelas Dirreskrimum kepada wartawan.
(rz/hn/um)