Polisi Bongkar Sindikat Pelat Khusus Bodong

20 December 2023 - 18:54 WIB
Dokumentasi Polda Metro Jaya

www.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya membongkat sindikat penjual STNK dan pelat nomor khusus palsu seharga puluhan juta rupiah.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Samian menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri ke pihaknya.

"Kemudian dari kegiatan tersebut didapatkan dua peristiwa pemalsuan (STNK dan pelat nomor khusus), dari dua peristiwa tersebut Ditreskrimum telah menetapkan empat tersangka," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (20/12/23).

Disebutkannya, keempat tersangka adalah YY (45), HG (46), dan PAW (38). Sementara, satu buron yang masih dalam pengejaran adalah IM (31).

Sindikat ini, ujarnya, sudah 18 kali menjual STNK dan pelat nomor khusus palsu. Harga yang dibanderol pun berkisar dari Rp55 juta sampai Rp75 juta.

Baca Juga: Polda Riau Musnahkan Ribuan Unit Knalpot Tak Sesuai Standar

"Tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Kita akan tetap mengembangkan akan mengejar jaringan-jaringan yang terlibat dalam sindikat pemalsuan STNK rahasia palsu," jelasnya.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus menambahkan, sindikat tersebut memanfaatkan STNK bekas yang aktif diproduksi ulang berdasar keinginan pemesanan. Mereka memakai cairan kimia untuk menghapus tulisan yang tertera dalam kertas STNK.

"Jadi menggunakan alat kimia dihapus kemudian siapa yang memesan tinggal data dari pihak tersebut itu dia ketik, nomornya dia bikin sembarang," ungkapnya.

STNK palsu itu, menurutnya, mirip dengan asli secara kasat mata. Namun, tertera perbedaannya di label kinegram.

"Kami menggunakan kinegram ini bukan hologram lagi tapi kinegram, sama kayak uang," ujar Dirregiden.

ay/pr/nm

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment