Tribratanews.tribratanews.com - Balikpapan. Ditreskrimsus Polda Kaltim terus laksanakan pemeriksaan intensif terhadap tersangka Marco Karundeng (M), yang diduga sebagai provokator berbau SARA yang memicu kerusuhan di Bitung, Sulawesi Utara.
Fakta baru terungkap bahwa (M) tidak melarikan diri ke Kaltim, tetapi sedang bekerja di salah satu kapal di wilayah Kota Samarinda.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutedjo, melalui Kasubid Penmas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijaya, menjelaskan bahwa tersangka M bukan melarikan diri dari Bitung, Sulawesi Utara, melainkan sedang bekerja di sebuah kapal yang beroperasi di wilayah Kota Samarinda saat ditangkap oleh polisi.
Baca Juga: Kepolisian Razia di Dua Tempat Hiburan Malam di PIK, 9 Orang Positif Narkoba
“Iya, jadi Marco Karundeng tidak lari dari Bitung, Sulut ke daerah asalnya Kaltim. Namun, yang bersangkutan memang sedang bekerja di sebuah kapal laut di daerah Samarinda pada saat diamankan,” jelasnya, dilansir dari beritasatu, Minggu (4/12/23).
Banyak pemberitaan yang menyiarkan tersangka M melarikan diri ke Kaltim setelah menciptakan keributan melalui komentar di media sosial yang berbau SARA.
“Tolong diluruskan, supaya tidak menimbulkan bias,” tambahnya.
Dalam penyelidikan awal, ditemukan komentar di media sosial yang diduga menjadi pemicu kerusuhan di Bitung, Sulawesi Utara. Pemilik akun tersebut ternyata berada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Menanggapi informasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Kaltim segera menangkap pemilik akun berinisial M, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian yang berbau SARA.
Tersangka M saat ini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kaltim. Tim penyidik terus berupaya mengungkap motif di balik tindakannya tersebut.
(ek/pr/nm)