Tribratanews.tribratanews.com - Musi Rawas. Kepolisian berhasil mengungkap dalang di balik kasus perampokan menggunakan senpi terhadap karyawan PT PNM. Peristiwa perampokan tersebut terjadi di Jalan Poros RT 2, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas beberapa waktu lalu. Kepolisian pun berhasil mengamankan seorang pelaku dan lima orang lainnya yang saat ini masih diburu. Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., M.H., mengungkap bahwa salah satu dari lima komplotan yang diamankan itu yakni MT (24).
“Aksi perampokan ini berdasarkan dua laporan dari korban karyawan PT PNM yang terjadi pada dua lokasi dan waktu berbeda,” jelas Kapolres Musi Rawas, Selasa (25/7/23).
Kapolres mengungkapkan bahwa kejadian pertama terjadi pada 17 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB lalu. Saat itu korban sedang pulang setelah melakukan penagihan di Desa Sukaraya menuju ke mess PT PNM. Korban dihadang oleh dua orang tak dikenal saat dalam perjalanan. Pelaku memukul dan mengancamnya dengan senjata api sebelum mengambil tas berisi uang milik korban.
Lalu, aksi serupa pada tanggal 23 Juni 2023 di Jalan Poros, Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
“Korbannya sama, yaitu karyawan PT PNM yang pulang dari melakukan penagihan,” jelasnya lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap 37 Muncikari Hingga Tekong di Jambi
Pelaku yang terlibat dalam aksi perampokan dengan modus yang sama seperti sebelumnya ada lima orang.
“Dari dua kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp14,191 juta dan Rp14.200 ribu termasuk sepeda motor korban,” tambahnya.
Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Penyelidikan akhirnya mengarah pada identifikasi pelaku sebagai MT
“Keempat rekannya masih dalam status buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutup Kapolres.
Kapolres juga mengimbau agar keempat pelaku lainnya segera menyerahkan diri karena pihaknya akan terus memburu mereka.
(my/pr/nm)