Tribratanews.tribratanews.com - Sukabumi. Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat hanya dalam kurun waktu satu bulan terakhir, belasan terduga pengedar narkoba diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi dari beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Ada 14 pengedar narkoba yang berhasil kami tangkap, dua orang di antaranya merupakan perempuan," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, seperti yang dilansir Antaranews, Sabtu (15/7/23).
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Istri, Polisi Buru Suami Pelaku di Tangsel
Kapolres Sukabumi sebut dari hasil pengungkapan kasus narkoba tersebut Satnarkoba Polres Sukabumi berhasil menyita barang bukti untuk sabu-sabu sebanyak 108,01 gram dan ganja kering seberat 2,45 kg.
Ke-14 tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini berasal dari 10 kasus yakni sembilan kasus peredaran sabu-sabu sementara satu kasus lainnya merupakan peredaran ganja.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Enjo, menambahkan penangkapan ini berkat kerja keras Satnarkoba, dimana para tersangkanya ditangkap saat bertransaksi barang haram itu baik di wilayah utara maupun selatan Kabupaten Sukabumi seperti Kecamatan Cicurug Cidahu, Parungkuda, Cibadak, Caringin, Cicantayan dan Palabuhanratu.
(fa/hn/um)